Ananda Mikola Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

By nova.id, Senin, 25 Mei 2009 | 09:18 WIB
Ananda Mikola Dituntut 2 Tahun 6 Bulan (nova.id)

Ananda Mikola Dituntut 2 Tahun 6 Bulan (nova.id)

"Ananda Mikola (Foto : Okki) "

Ananda Mikola dituntut dua tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5). Jaksa Penuntut Umum menilai Ananda melanggar pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 333 sengaja memberi sarana untuk merampas kemerdekaan orang lain. Pledoi akan digelar Kamis (28/5).

Usai sidang, Ananda Mikola menanggapi tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Itu tuntutan jaksa yang akan dipertimbangkan hakim. JPU hanya membacakan tuntutan, mudah-mudahan hakim bisa mempertimbangkan saksi-saksi yang hadir di persidangan. Saya yakin bisa bebas," ujar Ananda. Ia yakin karena masih ada pledoi. "Ini tuntutan yang tak masuk akal, tapi itu hak jaksa. Karena baru tuntutan, jangan didramatisir," cetusnya.Okki