Setelah gagal menjalani mediasi, sidang cerai Dewi Sandra dan Glenn Fredly dilanjutkan ke pokok perkara. Keduanya tak hadir dalam sidang yang digelar Kamis (14/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Salah seorang kuasa hukum Dewi Sandra, Cindy Pandjaitan, mengungkapkan, pihaknya tetap pada keinginan untuk berdamai. "Hari ini pembacaan gugatan. Ternyata tidak ada perubahan dari penggugat," cetusnya tanpa mau menyebut isi gugatan.
Sementara itu pengacara Glenn, Dody Haryanto menegaskan, Glenn tetap pada keputusan semula. "Dari awal Glenn mau cerai, tidak ada tawar menawar," cetusnya. Sidang dilanjutkan kembali dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban tergugat.Astri