Sidang perceraian Ferry Maryadi dan sang istri, Risma Nilawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/4) berlangsung singkat. Sidang dengan agenda pembuktian hanya dihadiri kuasa hukum Ferry, Dwi Ria Latifa. Sementara itu Risma dan kuasa hukumnya tak hadir. "Risma sudah tahu ada panggilan sidang. Dia sendiri yang menandatangai berkasnya. Mungkin ada hal lain, makanya Risma tidak bisa datang," kata Dwi. Proses perceraian mereka masih akan terus berlanjut. "Keduanya sudah tidak mungkin bersatu," imbuh Dwi. Soal hak asuh anak, Ferry tak memasukkannya dalam materi gugatan. "Dalam UU, anak dibawah umur diasuh ibunya. Sekarang juga masih sama ibunya," kata Dwi. Sidang selanjutnya beragendakan pembuktian dan digelar 13 Mei 2009.Isna