Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari sidang Marcela Zalianty, Senin (13/4). Apa yang sesungguhnya terjadi?Sidang Marcella Zalianty beragendakan keterangan saksi dari karyawan hotel Ibis. Ketiga saksi adalah Edwin Panjaitan (roomboy), Suhaji (night audit), dan Ika Rosti Pamana (Front Office).Dari keterangan Edwin, ada hal mengejutkan. Edwin mengatakan, barang bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum bukan barang yang sesungguhnya dipakai penghuni kamar 602. "Itu adalah peralatan cadangan yang diambil di pantry. Peralatan sesungguhnya saya tidak tahu," kata Edwin. Ketiga saksi tak melihat adanya penculikan, kekerasan, dan penyekapan.Sedangkan sidang Sergio hanya berlangsung beberapamenit. JPU tetap dengan tuntutan awal, satu tahun penjara.
Isna