Tim kuasa hukum Marcella Zalianty dan Agung Setyawan berkumpul dan saling menggenggam tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada apa?Sidang kasus Marcella Senin (30/3) akhirnya ditunda Selasa (31/3). "Saksi Agung hari ini diperiksa untuk 5 berkas. Jadi sidang Marcella dengan saksi Agung besok siang setelah sidang Ananda," kata Hakim Ketua.Yang menarik, di ruang sidang berkumpul semua tim kuasa hukum, baik dari Marcella maupun Agung. Hotman Partis sambil bercanda meminta agar tim kuasa hukum Agung setuju dengan permohonan penangguhan penahanan. "Saya tahu Marcella dari kecil. Dia orang yang baik. Janganlah kalian membuat dia 150 hari ditahan," kata Hotman.Kuasa hukum Agung, Partahi Sihombing mengaku mengerti perasaan Marcella. "Saya mengerti karena saya punya anak perempuan seperti kamu," ujar Partahi kepada Marcella.Mendengar itu, Marcella hanya tersenyum. Hotman kembali mengajak tim kuasa hukum Agung untuk sepakat. "Ayo mari sepakat mengabulkan tahanan luar bagi terdakwa yang cantik ini," kata Hotman seraya mengajak seluruh tim kuasa hukum dan Marcella bergenggaman tangan.
Isna