Marcella Didampingi 12 Pengacara

By nova.id, Kamis, 12 Maret 2009 | 02:54 WIB
Marcella Didampingi 12 Pengacara (nova.id)

Marcella Didampingi 12 Pengacara (nova.id)

""

Marcella Zalianty kini didampingi 12 pengacara yang siap membelanya. Tim pengacara Marcella menilai Jaksa Penuntut Umum tak cermat dengan dakwaannya.

Agenda sidang Kamis (12/3) adalah pembacaan keberatan alias eksepsi. 12 pengacara mendampingi Marcella, termasuk Hotman Paris Hutapea. Eksepsi yang berjudul 'Tatkala Fakta Imajiner Mendakwa Marcella Zalianty itu dibacakan bergantian.

Hotman mempermasalahkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. "Surat dakwaan tak jelas, tidak cermat dan lengkap. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan apa peranan dan perbuatan terdakwa untuk menganjurkan menculik, mengancam, dan memberi sarana tindak pidana," tutur Hotman.

Sidang berlangsung selama satu jam. Kuasa hukum meminta hakim membebaskan terdakwa dan membersihkan nama baik dan biaya perkara dibebankan pada negara. Isna

Foto : Isna