Ditemui di Polres Metro Bekasi, Fany mengatakan bahwa dirinya akan mencabut laporan yang telah ia layangkan ke Polres Bekasi beberapa waktu lalu, padahal berkas-berkasnya sudah terlanjur dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal ini memberikan indikasi bahwa Fany seolah mempermainkan hukum yang berlaku. Ketika dikonfirmasi, Fany membantahnya. "Bukan mau mempermainkan hukum, yang aku adukan kemarin memang aku alami. Aku Cuma enggak mau Aris divonis, yang di PA aja aku cabut, masa yang di Polres enggak?," ujar Fani balik bertanya.
"Kemarin yang di Polres memang belum sempat dicabut karena masih tunggu dari kejaksaan. Aku harap bisa diselesaikan," ungkap Fany yang sempat mengajukan beberapa perjanjian tertulis sebagai syarat rujuknya dengan sang suami, Aris.
Okki Foto : Okki