Pihak Inul yang diwakili oleh Direktur Divisi Hukum Manajemen Inul Vista, Herman Kamal, mengaku belum membaca materi gugatan yang disampaikan pihak Andar. "Sampai sekarang memang kami belum membaca materi gugatan, karena saya lihat kasus ini tidak jelas dasar hukumnya. Tapi mau bagaimanapun juga, ini sudah berkaitan dengan hukum, jadi harus diselesaikan secara hukum juga," papar Herman.
Andar memang menyodorkan tuntutan yang sangat fantastis, yakni 5,5 triliun, namun pihak Inul mengaku tidak gentar untuk menghadapi tuntutan tersebut. "Itu orang mau nuntut berapa juga sah-sah aja. Kita lihat aja nanti di persidangan."
Terkait dengan royalti yang menjadi pokok permasalahannya, pihak Inul mengaku Inul Vista selalu membayarkan kewajibannya tersebut per tahunnya. "Semua royalti sebenarnya sudah diselesaikan selama kita pakai lagu-lagu orang, per tahunnya kita selalu bayar ke RMI (Royal Musik Indonesia-red) untuk lagu-lagu dangdut dan KCI (Karya Cipta Indonesia-red) untuk lagu-lagu umum," bela Herman. "Jadi apa yang perlu dipersoalkan, kita punya kok semua buktinya dari A sampai Z!," ujar Herman.
Okki Foto: Okki