Marissa Haque kembali melaporkan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, atas tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya, Marissa menyerahkan bukti tambahan, yakni UU no.12 tahun 1961 tentang perguruan tinggi. Menurut Marissa, pada pemeriksaan kali ini kepolisian lebih kooperatif dibandingkan sebelumnya.
Lantas apa harapan Marissa dengan kasus yang diperjuangkannya selama dua tahun terakhir? "Saya berharap presiden mencabut Keppres pengangkatan Ratu Atut sebagai gubernur Banten," tuturnya. Astri
Foto : Dok. Nova