Menjelang sidang mediasi yang akan dilaksanakan Rabu (25/2), terdengar kabar Rosillia Octofany alias Fany mencabut gugatan cerai di PA Bekasi. Benarkah Fany ingin damai?
Setelah dikonfirmasi melalui pesan singkat, pengacara Fany, Puguh Wirawan, SH membantah kliennya telah mencabut gugatan cerainya di PA Bekasi Senin (23/2). "Hanya isu, Fany tidak ada rencana untuk mencabut gugatan atau laporan polisi," demikian yang ditulis Puguh dalam pesan singkatnya.
Hal ini pun dibenarkan oleh pihak PA Bekasi, yang diwakilkan oleh panitera Sulaeman Syaipudin. Penggugat atas nama Rosillia Octofany belum mencabut gugatan cerainya di PA Bekasi.
"Belum dicabut. Berkasnya masih ada di Majelis Hakim, untuk besok masih agenda mediasi. Majelis Hakim memberi batas waktu mediasi sampai 40 hari. Kalau masalah dicabut (gugatan cerai-red) memang belum ada," kata Sulaeman.
Okki Foto: Okki