Laporan pengacara Andar Situmorang yang mewakili pencipta lagu di bawah Yayasan Karya Cipta Abadi ke Polda Metro Jaya tak menciutkan nyali Inul. Ditemui di Wisma Mampang , pemilik Inul Vizta Karaoke tersebut mengatakan, tuntutan tersebut hanya gertak sambal belaka. "Emang Mbok saya juga mau disita," tuturnya.
Inul mengaku tak ingin mencari sensasi dengan kasus ini. "Bukan zamannya saya mencari sensasi. Kalau ada kekurangan, penyelewengan, dan masalah lainnya, silakan laporkan lewat hukum. Jangan lewat media," cetusnya.
Inul menilai tuduhan itu salah alamat. "Kalau saya pakai lagu dia, urusannya seharusnya dengan PT Kodi yang menjual mesin karaoke itu. Sekarang saya bersabar. Tapi kalau keterlaluan, saya akan kasi shock terapi pada Andar. Namun kalau cuma gertak sambal, saya biasa aja. Sampai hari ini saya belum menerima laporan apapun," kata Inul. Bif