Dihubungi melalui telepon Jumat (30/1) siang, kuasa hukum Rosillia Okto Fany alias Fany, Puguh Wirawan, SH., M.Hum menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan terkait pernyataan yang dilontarkan oleh pihak Aris Idol.
"Sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan, Fany memberikan keterangan tambahan seputar kasus KDRT yang dia alami, sekaligus soal pernyataan Aris yang mengatakan Fany sempat mengacungkan pisau kepadanya saat konflik beberapa waktu lalu. Bahkan pernyataan ini sempat menjadi berita utama di salah satu surat kabar" ungkapnya.
Tak hanya Fany yang menjalani proses pemeriksaan, tapi juga melibatkan anggota keluarga dari kedua belah pihak. "Kakak dari ibu Fany, yakni Ibu Desi diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
"Rencananya Sabtu (31/1) giliran pihak keluarga Aris yang akan menjalani proses pemeriksaan," tutupnya.
Okki Foto: Okki