Konflik antara Ahmad Dhani dan PT Aquarius Musikindo berakhir dengan kekalahan pentolan Dewa 19 itu. Dhani diminta memulihkan nama baik terdakwa.
Presiden Direktur PT Aquarius Musikindo, Yohannes S, dibebaskan dari segala tuntutan hukum. "Saya minta Dhani memperbaiki nama baik saya," ujar Yohanes.
Konflik yang cukup memakan waktu dan tenaga itu membuat Yohanes tak berniat melakukan gugatan balik. "Saya malas menuntut balik. Saya harap Dhani menyadari,apa yang dia lakukan salah. Saya lega, tapi nama saya menjadi jelek karena dituduh sebagai seorang penipu, padahal kami yang ditipu, kok," cetusnya.
Seperti diketahui, Dhani melaporkan Yohannes dengan tuduhan penipuan. Dhani merasa ditipu atas isi kontrak pihaknya dan Aquarius. Dhani sendiri tak hadir dalam sidang kali ini.
Okki Foto: Widi Nugroho