Al Amin sendiri usai sidang mengaku akan terus berjuang demi keadilan. "Saya akan berupaya mencari keadilan pada tahapan selanjutnya dan akan mengajukan bandiung. Saya berupaya untuk kuat, tabah dan tegar karena saya masih punya Allah," ujarnya. Sirra Prayuna, kuasa hukum Al Amin menilai kliennya tak terbukti melakukan hal yang dituduhkan. "Tak ada pembagian uang yang dilakukan Al Amin. Tidak ada bukti kuat yang memberatkan klien saya," ujarnya.
Silvi, adik kandung Kristina ikut menanggapi hukuman Al Amin. "Soal putusan, itu urusannya dia, tak ada korelasinya dengan kami. Mbak Kristina nyantai aja. Enggak down. Udah lewat semua itu," ujarnya. Lantas benarkah kesaksian Kristina di pengadilan justru memberatkan Al Amin? " Kalau dibilang kesaksian Kristina memberatkan, keterangan yang diberikan di Pengadilan adalah hal yang dketahui. Hanya sebatas itu," jelasnya. Bif
Foto : Ilham