Cinta Laura Harus Memilih

By nova.id, Rabu, 17 Desember 2008 | 07:18 WIB
Cinta Laura Harus Memilih (nova.id)

Cinta Laura Harus Memilih (nova.id)

""

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/12) mengabulkan gugatan MD Entertainment terhadap artis Cinta Laura.

Majelis Hakim yang diketuai Panji Widagdo SH, memerintahkan Cinta Laura membayar Rp 1,5 miliar, atau kembali menjalankan kewajibannya sesuai kontrak untuk melanjutkan proses syuting. Pilihan kini ada pada artis berlogat khas ini.

Seperti diketahui, MD Entertainment, rumah produksi yang mengontrak Cinta Laura, menggugat sang artis ke pengadilan karena mengingkari kontrak yang telah disepakati. Cinta memutuskan pindah ke rumah produksi lain padahal ia masih memiliki sisa kontrak yang harus dituntaskan. Bsr

Foto : Daniel Supriyono