Kuasa hukum Kristina, Herlina membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu, (3/12), "Iya, mbak Kristina makin mantap untuk bercerai. Kan memang sejak awal, bahkan sebelum persidangan kemarin Mbak Kristina memang sudah berniat bercerai."
Kendati begitu, Herlina menegaskan proses persidangan di Tipikor tak ada kaitannya dengan sidang cerai kliennya. Hanya saja, ia tak menampik kemungkinan hakim di PA Jakarta Selatan menjadikan kesaksian Kristina di Pengadilan Tipikor sebagai pertimbangan.
"Hakim akan melihat dari apa yang ada dalam gugatan, termasuk pernyataan saksi. Kalau hakim juga melihat (kesaksian Kristina di pengadilan Tipikor, red) itu, ya bisa saja. Kan semuanya ada sinkronisasi," papar Herlina.
Sindag cerai Kristina dan Al Amien akan dilanjutkan esok siang di PA Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari pihak Al Amien selaku tergugat. Astri
Foto : Ilham