Tabloidnova.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pesinetron Rio Reifan sudah mengalami dua kali penundaan. Sebelumnya, Rio terpaksa harus bersabar karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan materi tuntutan. Sedangkan hari ini Rio sakit, sehingga tak bisa hadir ke persidangan. Sidang perkara ini, terpaksa digelar pada Senin, 27 Juli 2015. Sidang ini akan dilanjutkan dua pekan kedepan. Jika dalam waktu dua minggu nanti Rio masih dinyatakan sakit, ketua majelis hakim berhak memerintahkan JPU untuk membacakan tuntutan tanpa kehadiran Rio.
Baca juga: Rio Reifan Tak Terima Vonis Hakim
"Kalau berulang-ulang dia selalu sakit, bisa saja tuntutan dibacakan tanpa kehadiran terdakwa (Rio)," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, kepada tabloidnova.com di ruangannya, Senin (13/7/2015). Usai pembacaan tuntutan, ketua majelis hakim masih akan melanjutkan beberapa agenda persidangan. Itu artinya, Rio akan melewatkan hari raya Idul Fitri di tahanan. "Setelah tuntutan, nanti diberi kesempatan kepada terdakwa melakukan pembelaan atau pledoi. Nanti ditanya lagi kepada jaksa akan diberikan kesempatan replik, kemudian duplik setelah itu baru putusan," tandas Made. Okki/Tabloidnova.com