Nama Pembunuh Akseyna Sudah di Kantong Polisi

By Sukrisna [cak KRIS], Rabu, 29 Juli 2015 | 03:11 WIB
Meski sudah mengantongi nama, tapi polisi masih mencari bukti untuk menangkap pelaku pembunuhan Akseyna. (Sukrisna [cak KRIS])

Tabloidnova.com - Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menuturkan, dugaan siapa pelaku pembunuhan Ace sebenarnya sudah ada di tangan polisi.

Dari hasil penyelidikan polisi, kata Adrianus, siapa pelaku pembunuhan Ace telah mengarah ke seseorang. Namun, tambahnya, polisi masih mencari bukti utama untuk memastikan bahwa orang yang dimaksud adalah pelaku pembunuhnya.

"Jadi karena tidak ada barang bukti utama yang menunjukkan seseorang itu pelakunya, membuat polisi sangat berhati-hati bahkan terkesan terlalu berhati-hati dalam kasus ini. Ini yang membuatnya menjadi lama," katanya, usai mengukuhkan Brigjen Gatot Eddy Pramono, mantan Kapolresta Depok itu meraih gelar Doktoral Kriminologi, di Kampus UI, Senin (27/7/2015) sore.

Sampai saat ini siapa pelaku pembunuhan Akseyna Ahad Dori (18) alias Ace, mahasiswa Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia (UI), yang jenazahnya ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI, Kamis (26/3/2015), masih belum juga terungkap.

Kepolisian masih menyelidiki dan mendalami kasus ini. Kesimpulan bahwa Ace dibunuh, belum tuntas menemukan siapa pembunuh dan motifnya.

Menurut Adrianus, polisi sudah berhasil mendapatkan cukup banyak alat bukti dan barang bukti dalam kasus ini.

"Namun, semuanya adalah barang bukti yang saling terkait. Sementara barang bukti utama yang menunjukkan orang yang dimaksud sebagai pelaku pembunuhan Ace, tak ada," katanya.

Karenanya, kata Adrianus, polisi masih mencoba mendapatkan hal itu, walau sebenarnya bisa saja tidak ada.

"Sebab, dalam teorinya, selalu saja ada kemungkinan bukan dia pelakunya, walau kecil. Sehingga ketiadaan barang bukti utama, membuat polisi agak lama memastikan kasus ini," katanya.

Adrianus menduga, polisi memasang target waktu tertentu dalam mendalami kasus ini, untuk akhirnya mengambil langkah terbaru dan selanjutnya.

"Jika merasa sudah sampai titik akhir, dan belum juga merasa mendapat alat bukti utama, maka polisi harus mengambil langkah selanjutnya," katanya.

Ia berharap, sesuai koridor hukum yang ada, polisi bisa mengungkap kasus ini dan segara membawanya ke pengadlian.