Meninggal Saat MOS, Evan Sempat Dihukum Fisik?

By nova.id, Senin, 3 Agustus 2015 | 06:43 WIB
Jose Felisiano, ayah Evan (nova.id)

Pengawas masa orientasi siswa (MOS) di SMP Flora, Pondok Ungu Permai, Herson Nainggolan, mengakui ada hukuman fisik, yaitu scott jump, bagi siswa baru yang berbuat kesalahan ketika MOS. Akan tetapi, dia mengatakan, Evan Christoper tidak pernah mendapat hukuman itu. "Pada peraturan panitia memang dibuat hukuman berupa scott jump. Namun, Evan tidak pernah diberi hukuman fisik. Itu berarti Evan tidak pernah berbuat kesalahan selama MOS," ujar Herson di SMP Flora, Pondok Ungu Permai, Senin (3/8/2015). Herson juga mengatakan, hukuman scott jump tersebut tidak dijalankan secara berlebihan. Siswa baru yang berbuat kesalahan hanya dihukum scott jump maksimal 10 kali. Hukuman itu juga diberikan jika siswa sudah berkali-kali berbuat salah. Evan Christoper merupakan siswa baru yang mengikuti kegiatan MOS di SMP Flora. Setelah kegiatan itu, badan Evan terlihat biru-biru dan bengkak di bagian kaki. Dua minggu setelahnya, Evan meninggal. Mengenai hal ini, pihak sekolah membantah bahwa kematian Evan terjadi akibat kegiatan MOS di sekolah tersebut. Sebab, setelah kegiatan MOS berakhir, dua minggu sebelum kematian Evan, sekolah diliburkan. "Kami tekankan, meninggalnya Evan bukan karena MOS karena MOS selesai pada tanggal 9. Mulai sekolah lagi itu tanggal 27 Juli. Kami tidak tahu apa yang terjadi saat (siswa) libur di rumah," ujar Herson.

Robertus Belarminus / Kompas.com