Seorang pria berinisial, DFS (32), melakukan penusukan terhadap istrinya, Eka Widowati (26). Penusukan dilakukan karena DFS tidak bisa menahan emosi lantaran Eka bersama lelaki lain.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Alfamart Jalan Raya Bukit Kelurahan Serua Indah Kecamatan Ciputat pada Senin, (3/8/2015) sekira pukul 15.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat, Aiptu Mulyawan, mengatakan perbuatan dilakukan pelaku dengan cara menusuk tangan kanan korban satu kali dan yang kedua mengenai dada kiri korban karena luka.
"Motif pelaku karena dibakar cemburu melihat korban bersama laki-laki lain," kata Aiptu Mulyawan kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Suroso, Kedaung karena menderita luka parah. Lalu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati untuk memperoleh pertolongan medis.
Sementara itu, pelaku ditangkap tim Buser Polsek Ciputat berselang satu jam setelah kejadian. Pelaku menyita barang bukti berupa BB pisau. Atas kejadian itu pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Kisah Seorang Ibu yang Rela Babak Belur Dianiaya Anak Kandungnya (1)
Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap dua orang saksi atas nama M. Akim, karyawan Alfa Mart dan Babe, tukang parkir.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat apabila ada permasalahan keluarga agar diselesaikan dengan kepala dingin hindari kekerasaaan dan musyawarah jalan terbaik," tambahnya.
Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap dua orang saksi atas nama M. Akim, karyawan Alfa Mart dan Babe, tukang parkir.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat apabila ada permasalahan keluarga agar diselesaikan dengan kepala dingin hindari kekerasaaan dan musyawarah jalan terbaik," tambahnya.
Glery Lazuardi / Tribun