Polisi menemukan bercak darah lain dalam kasus pembunuhan terhadap Try Chintya Prasetya (17), pengantin baru warga Bengkong Kartini Batam, Sabtu (8/8/2015) lalu. Namun hingga kini masih gelap. Bagaimana Chintya berada di sekitar halte Jodoh Centre Bengkong, eksekusi penikaman, hingga jasadnya dibuang di sebuah bukit tak jauh dari Hotel Vista Batam, belum terurai jelas.
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (11/8/2015) kemarin memanggil suami korban Diva (18), kakak ipar korban Anggi, mertua korban Ny Nurlinus, dan ayah mertua korban Hendriko guna pengambilan sampel darah. Hal itu dilakukan guna pengecekan terhadap kevalidan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Diva dan keluarganya datang ke Mapolresta Barelang. Dengan buru-buru Diva, Anggi dan ibunya langsung masuk ke ruang unit IV Satreskrim.
Baca juga: Diva Belum Diizinkan Melihat Jasad Istrinya
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bercak darah selain darah Chintya pada barang bukti yang diperoleh. Karena alasan itulah darah Diva dan para saksi lain kemudian diperiksa.Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, barang bukti tersebut telah dikirim ke Labfor Polri.
Namun Yoga tidak menyebutkan secara detail mengenai barang bukti yang ada bercak darah tersebut."Barang buktinya banyak. Dan sudah kita kirim ke labfor. Termasuk barang-barang yang ditemukan TKP penemuan," kata Yoga.
Apakah tim Labfor Polri akan turun ke Batam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Yoga mengatakan hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan barang bukti yang dikirim. "Itu nanti tergantung hasil yang telah kita kirim," ujar Yoga.
Wahib Waffa, Elhadif Tribun Batam