Mengontrak, Pencuri Ini Beraksi di Kediaman Pemilik Rumah

By nova.id, Jumat, 21 Agustus 2015 | 09:25 WIB
Ferdiansyah (nova.id)

Ferdiansyah (21) mengontrak di kontrakan milik Juleha (46) di Tambora Jakarta Barat. Pemuda berusia 21 tahun ini nekat membobol rumah Juleha yang berada di Jalan Jembatan Besi Raya Gang. Ranah, No. 6 RT 11 / RW 09 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora.

"Modus pelaku ini tinggal mengontrak di dekat rumah pemilik kontrakannya, dan ketika rumah pemilik kontrakan itu ditinggal oleh korban atau sepi penghuni, pelaku melakukan aksi pencurian," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto pada Jumat (21/8/2015).

Pelaku masuk melalui lubang angin dengan menjebol rumah pemilik kontrakan itu. Ketika sudah berhasil merangsek masuk, Ferdiansyah pun leluasa menjarah harta benda milik korban.

Baca juga: Hati-hati, Ada Modus Baru Pencurian di Pesawat

"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit laptop, 1 unit handphone merek Esia, 6 bungkus rokok Djarum Super, 8 bungkus rokok Gudang Garam Filter," ucap Wirdahanto. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.000.000. Kasus ini pun ditangani oleh Polsek Tambora.

Polisi segera datang dan melakukan pengecekan TKP. "Polisi mencurigai pelaku masuk ke dalam rumah melalui lubang angin di kontrakan lantai 3," ungkap Wirdahnto.

Kapolsek Tambora, Kompol Wirdahnto mengimbau kepada pemilik kontrakan agar mewaspadai para calon penghuni kontrakannya. "Karena kita dapat belajar mengenai kasus ini tentang penghuni kontrakan yang mencuri di rumah pemilik kontrakannya," imbuhnya.

Petugas melakukan interogasi kepada Ferdiansyah yang mengontrak di kontrakan milik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun menemukan barang bukti curian dari kamar korban.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah kontrakan yang berada di Cipondoh, Tangerang," kata Wirdhanto.

Andika Panduwinata / Warta Kota