Jessica Iskandar Gagal Dengar Putusan Sidang Pembatalan Nikah

By , Rabu, 26 Agustus 2015 | 07:28 WIB
Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Wilibald saat masih bersama. (Nova)

Tabloidnova.com - Sidang putusan pembatalan nikah antara artis Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald rencananya akan digelar hari ini. Sayangnya, sidang yang harusnya menjadi penentu status perkawinan Jessica dan Ludwig ini belum juga bisa diputuskan. Sebab, dijelaskan juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutristna, bahwa sidang kasus Jessica dan Ludwiq ditunda untuk sementara waktu.

Baca juga : 8 Kejanggalan dalam Pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig "Sidang ditunda, kalau kapannya silahkan ditanyakan kepada hakim," ujarnya saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Penundaan sidang ini pun dibenarkan oleh pihak Ludwig. Kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta membenarkan penundaan sidang tersebut "Sidang ditunda sampai tanggal 23 September 2015, alasannya majelisnya belum siap," kata Windri.

Baca juga : Menang di PTUN, Jessica Iskandar Anggap Perjuangan Belum Selesai

Sementara itu, pihak Jessica Iskandar memilih untuk tidak hadir dalam sidang yang beragendakan putusan ini. Sebelumnya, Jessica Iskandar sudah memenangkan perkara yang sama, di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Oleh ketua majelis hakim PTUN, perkawinan Jessica dan Ludwig dianggap sah, sementara hakim menyebut gugatan Ludwig kepada Jessica sudah kadaluarsa. Pernikahan Jessica dan Ludwig sudah membuahkan seorang anak, El Barack Alexander. Novrina/Tabloidnova.com