Duh, Mahasiswa Ini Gunakan Jaringan Facebook untuk Membeli Narkoba

By nova.id, Selasa, 1 September 2015 | 10:03 WIB
Dua tersangka diperiksa polisi (nova.id)

Agus Arif Rahman harus merelakan prestasi akademiknya buyar dalam sekejap. Pemuda 23 tahun asal Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran tersebut kini meringkuk di Polsek Waru lantaran terlibat kasus narkoba.

Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya itu kedapatan membawa ganja. Agus merupakan mahasiswa ahli robotic. Polisi menangkap Arif 31 Agustus lalu sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

"Kami mengamankan barang bukti dari AAR berupa 2 pak ganja seberat 60 gran dan 14 gram klip ganja," ujar Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Valentino Hutapea, Selasa (1/9/2015). Penangkapan ini kemudian dikembangkan polisi.

Baca juga: Curhat Ibunda Akseyna, Mahasiswa yang Tewas di Danau UI: "Dia Tidak Bunuh Diri"

Polisi mendapati nama Hadi, warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran. Pria 32 tahun itu adalah teman Arif mengisap daun bernama latin canabis sativa itu. Dari tangan Hadi, polisi kembali mengamankan ganja.

Arif mengaku membeli ganja itu dari jaringan penikmat ganja di Facebook. Hanya saja Arif enggan cerita banyak perihal masalah yang membelitnya ini. "Saya belinya Rp 300.000 di media sosial Facebook," ujarnya tanpa mau menyebutkan nama akunnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini terutama siapa sosok di balik akun Facebook yang menjual ganja. "Kami masih korek terus keterangan dua tersangka ini. Pengambangan termasuk pada jaringan mereka sesama pengguna narkoba," kata Valentino.

Miftah Farid Surya