Tabloidnova.com - Tiga orang saksi yang diajukan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) selesai menghadap ketua majelis hakim. Tiga orang itu berasal dari pihak kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan maupun pemeriksaan RA dan saksi-saksi lainnya. Namun, pemeriksaan saksi tak berhenti sampai disitu. Pada sidang yang akan dilanjutkan pada 22 September 2015 nanti, hakim memerintahkan pemanggilan saksi lain, yang tak menutup kemungkinan adalah artis PSK sendiri.
"Hari ini ada tiga orang saksi dan yang paling penting ada perintah dari majelis hakim untuk hadirkan saksi yang belum datang. Perintah majelis hakim saksi yang sudah pernah di-BAP, wajib dihadirkan," kata pengacara RA, Pieter Ell, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Baca: Prostitusi Artis, Mucikari RA Ditawari Uang Tutup Mulut
Sebelumnya, Pieter Ell memamerkan beberapa nama artis dalam bundel kertas BAP yang ia bawa. Di sana tertulis jelas bahhwa artis sinetron Mirasih Tyas Endah alias Tyas Mirasih dan Sinta Bachir, adalah dua nama artis yang sempat diperiksa penyidik polisi. Ketika Pieter ditanya, apakah dua artis itu yang dimaksud, ia tersenyum mengamini.
"Ya, pokoknya saksi-saksi yang harus datang, kalian tahu lah. Semua sama di depan hukum kan, tidak ada yang istimewa. Itu tugas JPU untuk menghadirkannya," beber Pieter.
Baca: Tyas Mirasih dan Sinta Bachir Ada Dalam Berkas Perkara Prostitusi Mucikari RA
Sementara itu, dalam budel BAP yang diperlihatkan Pieter Ell, tak terlihat inisial AA, artis sekaligus model dan DJ yang ikut terjaring saat penangkapan RA. Tapi, Pieter menegaskan kalau AA tinggal tunggu waktu pemanggilan untuk diperiksa ketua majelis hakim sebagai saksi.
"Kan dia juga saksi, bisa saja dimasukkan kesini (BAP) atau enggak. Yang bersangkutan lagi syuting di luar kota. AA sudah di-BAP kok, tinggal tunggu waktu pemanggilan. Di deretan saksi ada nama AA juga," tegas Pieter.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com