GG (21) dan TA (18), sejoli pembunuh ibu kosnya, Suprapti (59) diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut. Hal ini dibuktikan dari ditemukannya beberapa lembar sketsa rencana pembunuhan wanita itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan tiga lembar kertas folio bergaris yang menunjukkan rencana pembunuhan Suprapti. Dari sana diketahui, mereka telah merencanakan pembunuhan nenek satu cucu itu sejak Selasa (1/9/2015) lalu. "Ada tiga kertas, di kertas pertama ditulisi 'gatot' alias gagal total. Di kertas kedua juga gatot, rencana terakhir ditulisi 'fix strategi kita'. Ketiga kertas itu ditinggal di TKP," kata Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015). Menurut pengakuan GG dan TA, gagalnya kedua rencana awal mereka karena situasi rumah yang tidak memungkinkan untuk membunuh. Sebab, rumah saat itu dalam kondisi ramai.
Baca juga: Pembunuhan Pedagang Pertama Didalangi Tukang Pijat "Gagal karena penghuni kos yang lain sudah pulang. Makanya baru dilakukan hari Kamis, padahal sudah sejak Selasa mereka merencanakan pembunuhan," kata Iqbal. Saat ini, kepolisian masih harus membuktikan tulisan dalam sketsa tersebut apakah identik dengan tulisan tangan GG ataupun TA. Makanya tulisan sketsa dan sampel tulisan GG dan TA akan diperiksa dulu di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. "Secara pengakuan memang identik, tetapi harus dibuktikan secara scientific, makanya harus diperiksa oleh Puslabfor dulu," ujar Iqbal. Diketahui, GG dan TA membunuh Suprapti pada Kamis (3/9/2015) sore lalu di kediaman wanita paruh baya itu. Mereka menggunakan gunting dan batu bata. Setelah membunuh, sejoli itu kabur dengan menaiki bus ke kampung GG di Majalengka. Awalnya, identitas keduanya tidak diketahui karena mereka baru menempati kamar kos selama 15 hari. Namun, belakangan diketahui TA meninggalkan sebuah tas yang berisi ijazah dan KTP. Dari situlah polisi menelusuri jejak mereka. Mereka ditangkap pada Sabtu (5/9/2015) malam di di Desa Wanajaya, Majalengka, Jawa Barat. Saat ini mereka masih ditahan dan diperiksa di Mapolrestro Jaksel.
Unoviana Kartika / Kompas.com