Mursalim (25), tersangka pada kasus pembunuhan warga negara (WN) Jepang, Yoshimi Nishimura, tak berkutik saat ditangkap aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2015). Ia ditangkap dalam kendaraan di daerah Lampung.
"Tersangka ditangkap saat di dalam bus di daerah Langkapura," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis.
Sebelum lari ke Lampung, Mursalim diketahui sempat bersembunyi di dalam rumahnya. Satpam Apartemen Casa Grande tersebut menyembunyikan ponsel milik Nishimura.
Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan di Tebet Tewas Dijerat Kabel Catokan
"Dia sempat ke rumahnya di Ciracas dulu," kata Iqbal. Polisi meyakini Mursalim sebagai pembunuh Nishimura berdasarkan beberapa analisis dan temuan bukti di lapangan.
Analisis temuan alat bukti tersebut berupa rekaman closed circuit television (CCTV), keterangan saksi, serta ponsel milik Nishimura yang berada di rumah Mursalim.
WN Jepang, Nishimura, ditemukan tak bernyawa di apartemen tersebut, Senin (7/9/2015). Tubuhnya ditutupi selembar selimut dari kaki hingga kepala.
Baca juga: Pelaku Pedofilia Tertangkap Basah Saat Akan Bertemu Calon Korbannya
Mayat Nishimura ditemukan pertama kali oleh KS (34) sebagai agen apartemen dan R (53), sopir Nishimura, dan HS (28), petugas keamanan apartemen.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, ponsel Nishimura tidak ditemukan di apartemen tersebut.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com