Minati Atmanegara Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

By , Selasa, 15 September 2015 | 04:30 WIB
Minati Atmanegara saat menggelar jumpa pers mengenai kasus pelanggaran hak cipta di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (14/9). (Nova)

Tabloidnova.com - Minati Atmanegara kaget ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka itu diperoleh Minati karena laporan yang dibuat oleh instruktur senam, Roy Tobing.

"Surat penetapan status tersangka tentu mengagetkan saya, karena saya sudah serahkan barang bukti yang meringankan saya," kata Minati saat dijumpai di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Ketika mendatangi kantor polisi, Minati tidak hanya membeberkan barang bukti yang dapat menguatkan posisinya. Minati juga menjelaskan kalau ia sama sekali tidak mencatut gerakan senam milik Roy, seperti yang sudah dituduhkannya.

Baca: Dituding Jiplak Gerakan Senam, Minati Atmanegara Ditetapkan Jadi Tersangka

"Saya menggunakan gerakan dari The Art of Body Language. Tentu sebagi warga negara yang baik, saya datang menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya," jelas Minati.

Bahkan, kata Minati, ia memiliki surat dari Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang menyatakan bahwa gerakan senam milik Roy, sangat berbeda dengan gerakan senam milik Minati. Namun sayangnya, Roy sudah kadung melaporkan Minati dan polisi sudah menjadikannya sebagai tersangka.

"Padahal, saya punya surat dari HAKI bahwa senam saya dengan Roy berbeda. Saya ingin tahu apa yang diinginkan pak Roy, makanya saya datangi Dirjen HAKI. Eh, malah kemudian saya dilaporkan bulan November sama Roy," sesal Minati.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com