Seorang pemuda berusia 19 tahun pakai kartu ATM pamannya, Adnyana (53). Pemuda tersebut menghabiskan uang curiannya untuk berfoya-foya dan bermain judi. Pemuda pengangguran bernama Sifa ini pun diciduk Satreskrim Polres Jembrana, Bali, Senin (14/9/2015).
Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana, Sifa telah menguras isi tabungan pamannya melalui kartu ATM sebesar Rp 22 juta. Uang tersebut diambil secara bertahap sejak Juli 2015 lalu sebanyak 5 kali dengan jumlah penarikan Rp 5 juta sebanyak empat kali dan Rp 2 juta sekali.
Korban akhirnya mengetahui uangnya hilang, Jumat (21/8/2015), ketika mengecek saldonya. Mengetahui uangnya hilang, korban sempat menyelidiki sendiri untuk mengetahui pelakunya. Namun, usaha itu tak kunjung menunjukkan hasil.
Baca juga: Perampok Uang ATM Didalangi Pengawal Sendiri
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jembrana, Minggu (6/9/2015). Sejak saat itu, pelaku sempat menghilang dari rumahnya. Keberadaannya tidak diketahui sampai akhirnya ditangkap polisi, Selasa (15/6/2015) pada pukul 18.30 Wita.
Kaur Bin Ops Jembrana Polres Jembrana Iptu Gede Sedana mengakui adanya kasus pencurian uang tersebut. Pelaku mengaku mengambil kartu ATM pamannya secara diam-diam. Dia mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya sering disuruh mengambil uang oleh pamannya.
Gede Jaka Santhosa Tribun