Eza Gionino Khusyuk Dengarkan Vonis Kasus Narkoba

By , Kamis, 17 September 2015 | 04:18 WIB
Eza Gionino sesaat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9). (Nova)

Tabloidnova.com - Sidang kasus narkoba yang menjerat Eza Gionino memasuki tahap akhir. Hari ini, Kamis (17/9/2015), mantan kekasih Ardina Rasty itu akan mendengar putusan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sekitar pukul 08.30 wib, Eza sudah berada di ruang sidang dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah.

Sementara itu, sidang sendiri baru dimulai sekitar pukul 09.30 wib. Sebelum duduk di kursi pesakitan, tabloidnova.com sempat sedikit berbincang dengan Eza, sesaat sebelum mendengar putusan.

"Alhamdulillah sehat nih. Iya sudah datang dari tadi. Hari ini putusan perkara, doain ya," kata Eza seraya tersenyum membenahi posisi duduknya.

Baca: Eza Gionino Digiring ke Pusat Rehabilitasi

Proses sidang Eza memang nyaris luput dari pantauan media. Rupanya, suduh nyaris satu bulan lalu, Eza mulai menjalani sidang. "Iya sudah empat kali sidang nih, sudah empat minggu. Memang seminggu sekali," kata Eza.

Sebelumnya, Eza diketahui diamankan pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi sabu pada 1 Agustus 2015. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu seberat 0,16 gram, alat hisap bong, dan korek gas. Eza disebut sempat tak kooperatif ketika polisi melakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com