Tabloidnova.com - Saksi kunci dalam kasus prostitusi, artis, model sekaligus DJ berinisial AA memilih absen dalam sidang. Ketidakhadiran AA jelas membuat sidang menjadi terhambat. Mau tak mau, hakim menugaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan AA pada sidang berikutnya yang jatuh pada hari Kamis (1/10/2015) mendatang. "Sidang hari ini mengadirkan saksi, jadi tiga dara cantik itu (TM, AA, dan SB) tidak hadir. Sehingga dengan terpaksa, majelis hakim mengeluarkan penetapan nomor delapan tertanggal hari ini. Dengan alasan dalam dakwaan AA dituduh sebagai korban tindak pidana kasus prostitusi," kata Pieter Ell selaku kuasa hukum Robby Abbas (RA) saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Baca juga : Amel Alvi Bantah Terlibat Prostitusi, Netizen: Kok Bajunya Mirip? Dijelaskan Pieter, perintah hakim ketua sulit untuk dihindari. Hal ini bisa saja membuat JPU harus melakukan penjemputan paksa kepada AA. "Untuk terangkan kasus ini AA harus dihadirkan. Untuk itu, majelis menetapkan dan memerintahkan supaya JPU memanggil yang bersangkutan untuk menghadirkan 1 Oktober 2015 dan harus melakukannya dengan penuh bertanggung jawab," kata Pieter.
Baca juga : Mucikari RA Akhirnya Mengakui AA Adalah Amel Alvi
Perempuan berinisial AA ini diduga keras adalah model majalah pria dewasa yang juga berprofesi sebagai DJ bernama Amel Alvi. Dugaan itu merujuk pada sebuah foto yang memperlihatkan Amel Alvi yang sedang berada di kantor polisi sesaat setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga : Amel Alvi Mengaku Tak Kenal Mucikari RA
Dalam foto itu, Amel mengenakan busana seksi semacam sackdress. Ia menutupi tubuhnya dengan jaket hitam ber-capuchon untuk menutupi bagian kepalanya. Namun, meski foto itu sudah ramai beredar di dunia maya, Amel kerap membantah keterlibatannya dengan bisnis prostitusi yang dijalankan oleh mantan penata rias artis, Robby Abbas.
Novrina/Tabloidnova.com