Tabloidnova.com - Setelah sidang praperadilan dengan pemohon Farhat Abbas digelar secara maraton satu pekan kebelakang, akhirnya hari ini, Rabu (30/9/2015), ketua majelis hakim akan membacakan putusan terkait pengujian status tersangka yang disematkan pada Farhat Abbas. Diterima atau ditolak? Entahlah, sampai saat ini, sidang belum juga dimulai.
Dalam sidang yang akan digelar nanti, mantan suami Nia Daniaty itu akan mendengar dua kemungkinan jawaban atas pertimbangan hakim, diterima atau sebaliknya, ditolak seperti sidang praperadilan yang pertama. Jika diterima, status tersangka yang selama ini disematkan kepada Farhat, akan dilepas. Namun, bagaimana jika ditolak? "Pengacara itu tertib dan taat hukum," kata Farhat melalui pesan singkatnya.
Baca: Farhat Abbas Disarankan Kunjungi Psikiater
Masih ada nada optimis yang terdengar dari ucapan Farhat. Namun, jika nantinya hakim kembali menolak permohonan Farhat, ia hanya bisa pasrah dan menerima putusan hakim.
"Hadapi saja, toh menghadapi keadilan dan kebenaran juga, kok," kata Farhat. Sementara itu, kuasa hukum Farhat, Muh. Burhanuddin, malah yakin benar jika kliennya tak akan menyandang status tersangka lagi. "Sembilan puluh persen kita yakin," sergah Burhanuddin.
Di lain pihak, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, meyakini jika Farhat tidak akan datang menyaksikan sendiri sidang final hari ini. "Enggak bakal datang!" tegas Ramdan yakin.
Seperti diketahui, Farhat mendadak 'hilang' ketika status tersangka sudah dijatuhkan kepadanya dan beredar kabar bahwa Farhat segera diciduk serta akan langsung dijebloskan ke tahanan. Kabarnya, Farhat berada di Singapura untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com