Kasus Pencurian Mobil, Limbad Diperiksa Polisi!

By , Senin, 5 Oktober 2015 | 08:09 WIB
Limbad didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait tuduhan pencurian mobil. (Nova)

Tabloidnova.com - Master Limbad hari ini mendatangi kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Kedatangannya tak lain untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh Limbad di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Jakarta Utara pada 24 September 2015 lalu.

Baca juga : Pengacara Benarkan Pria yang Terekam di CCTV Adalah Limbad Dengan menggunakan pakaian serba hitam, Limbad datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin. "Iya benar, hari ini ada pemanggilan pemeriksaan tahap pertama," kata Zakir selaku kuasa hukum Limbad saat ditemui tabloidnova.com di Polres Jakarta Utara, Senin (5/10/2015). Zakir mengungkapkan kedatangan Limbad masih dalam status saksi. Meski menjadi terlapor, namun status Limbad belum menjadi tersangka. "Masih saksi kok," kata Zakir berlalu.

Baca juga : Dituding Maling Mobil, Limbad Siap Lakukan Ini Seperti yang diberitakan sebelumnya, Limbad diduga mencuri sebuah mobil Honda Jazz warna perak dengan nomor polisi E 1717 PD milik pelapor, Husein Ibrahim. Meski wajahnya tertangkap kamera CCTV saat keluar masuk apartemen, namun Limbad membantah telah mencuri mobil. Menurut Limbad, kehadirannya di apartemen itu, tak lain untuk membantu sahabatnya menagih hutang, bukan melakukan pencurian.

Novrina/Tabloidnova.com