Sidang Mucikari RA, Hakim Ketua Tak Minta SB dan TM Hadir

By , Rabu, 7 Oktober 2015 | 05:02 WIB
Mucikari Robby Abbas saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Nova)

Tabloidnova.com - Sidang mucikari Robby Abbas (RA) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini saksi TM dan SB yang disebut-sebut akan hadir ternyata tak ada dalam jadwal. Bahkan, menurut hakim ketua, kedatangan TM dan SB belum diperlukan.

"Enggak disinggung. Tadi masih saksi JPU, hanya membacakan kesaksian dari penyidik namanya Hendry Lesmana. Hakim tidak meminta (TM dan SB hadir), tadi minta kepada pihak Robby untuk mendatangkan saksi adecat (yang meringankan). Kamis nanti tanggal 8 (Oktober)," terang Dahlan Pido selaku tim kuasa hukum RA saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Baca juga : Kasus Prostitusi, Tyas Mirasih dan Sinta Bachir Tunggu Waktu Dijemput Paksa

Menurut Dahlan, hingga saat ini belum ada lagi penetapan saksi dari Hakim Ketua seperti yang dialami AA. "Belum ada, karena waktu AA sudah ditetapkan untuk hadir," jawabnya.

Dijelaskan Dahlan, sejak awal hakim ketua hanya meminta dua saksi, satu diantaranya adakah AA. Artinya tak ada lagi saksi dari JPU termasuk TM dan SB. "Hakim memang minta AA dari sidang-sidang awal, tapi ini (TM dan SB) tidak. Hakim minta cuma dua, karena ini sudah melampaui lebih dari dua ya sudah cukup," katanya.

Baca juga : Tyas Mirasih dan Sinta Bachir Ada Dalam Berkas Perkara Prostitusi Mucikari RA

Sementara itu, tim kuasa hukum RA, Pieter Ell meyakini jika TM dan SB akan dipanggil untuk menajadi saksi. Sayang, hingga hari ini dua saksi selebriti itu dinyatakan oleh ketua majelis hakim, tak perlu dihadirkan.

Novrina/Tabloidnova.com