Seminggu sebelum sidang, sang ibu kandung mengaku ditemui arwah Engeline melalui mimpi.
Dalam mimpinya itu, Engeline (sebelumnya disebut Angeline) meminta agar orang yang merenggut nyawanya dihukum.
"Dia meminta keadilan. Pelaku pembunuhan agar dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sepanjang persidangan tersebut, perempuan asal Banyuwangi ini terus menangis terisak. Ia terus menempel di pundak pegiat anak P2TP2A, Siti Sapura.
Baca juga: 'Kalau Agus Sampai Meninggal, Kasus Engeline Tak Akan Terungkap'
Siti Sapura yang namanya disebut oleh kuasa hukum terdakwa karena sering menyampaikan fitnah, menyatakan, penggunaan eksepsi tersebut merupakan wewenang dari kuasa hukum. "Ya, itu memang wewenangnya. Jadi, terserah mereka," jelasnya.
Siti menambahkan, pihaknya siap meski pihak kuasa hukum dari Margriet akan menempuh jalur hukum. "Saya tidak takut. Silakan kalau memang mau dilaporkan," tantang Siti.
Edi Suwiknyo / Tribun