Tabloidnova.com - Nama Tyas Mirasih akhirnya disebut dalam sidang putusan kasus mucikari Robby Abbas, Senin (26/10) kemarin. Secara terang-terangan, hakim ketua Muchtar Effendi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan secara detail berapa tarif yang biasa dipasang Tyas untuk memuaskan nafsu laki-laki hidung belang.
"Terdakwa (RA) mengenalkan Tyas Mirasih dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk Tyas dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata hakim Muchtar di ruang sidang.
Meski namanya kembali ramai diperbincangkan, namun Tyas belum juga mengklarifikasi soal berita tersebut, ia memilih diam, bahkan terkesan tak peduli dengan berita yang belakangan menyeret namanya.
Di akun instagramnnya @tyasmirasih, Tyas menggunakan baju berwarna hitam bertulisan "Sorry, I,m not listening,". Dalam foto tersebut, Tyas pun bergaya sambil menutup kuping kanan kirinya dengan kedua tangan seakan tak mendengar apa yang terjadi dengan dirinya di luar sana.
Baca: Terungkap! Di Persidangan Tarif Kencan Tyas Mirasih Seharga 25 juta
Foto yang diunggah Tyas pun diiringi dengan caption "Aha! Touché! This said it all. It is too bad when others has to see negativity first, it's their loss surely," tulis Tyas.
Seperti diberitakan sebelumnya, PSK berinisial TM, yang belakangan diketahui adalah pesinetron Tyas Mirasih terbilang PSK yang aktif meminta 'pekerjaan' kepada Robby. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Robby, Pieter Ell. Dalam satu minggu, bahkan Tyas bisa beberapa kali melayani tamu yang dibawa oleh Robby dengan pembagian hasil yang mereka sepakati.
Novrina/Tabloidnova.com