Nama Budi Dukun disebut-sebut oleh saksi Dewa Ketut Raka dalam persidangan kasus pembunuhan bocah Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Dewa Ketut adalah mantan satpam sewaan yang bertugas menjaga gerbang rumah Margriet saat berita hilangnya Engeline mengundang perhatian besar dari publik kala itu.
"Perasaan saksi apa sih? Tadi dikatakan jangan-jangan ada Engeline di dalam situ. Anda sempat mencari-cari (Engeline) juga? Coba jelaskan," tanya Hakim Edward Harris Sinaga.
"Saya cari-cari tanpa sepengetahuan Margriet. Awalnya dari keterangan Pak Budi Dukun, katanya pernah memanggil rohnya Engeline," jawab Dewa Ketut Raka.
"Dia polisi. Saya sempat nanya, kenapa namanya Budi Dukun? Apakah tahu soal perdukunan?" kata Dewa.
"Dia bilang, tahu soal perdukunan. Katanya waktu itu, semalam baru memanggil rohnya Engeline," ujar Dewa lagi.
"Kata Pak Budi, Engeline sudah meninggal. Katanya ada di pojok rumahnya, di arah delod kangin (tenggara)," sambung Dewa lagi.
Baca juga: Saksi Tak Percaya Engeline Diperkosa, Ini Alasannya
Ternyata, setelah ditindaklanjuti, Budi yang akrab dipanggil Budi Dukun, ternyata juga seorang petugas polisi. Budi memanggil atasannya, dan melakukan pemeriksaan ulang bersama.
Akhirnya, aparat kepolisian menyisir semua lokasi di rumah Margriet, terutama di lokasi yang diduga menjadi kubur Engeline.
Ternyata benar, mayat Engeline ditemukan terkubur dengan posisi tertekuk di pekarangan rumah tepat di arah tenggara.
Menyusul keterangan Dewa yang menyebut nama Budi Dukun memberi andil dan petunjuk dalam penemuan lubang kubur Engeline, Hakim pun tertarik untuk meminta keterangan Budi di persidangan.
Sri Lestari / Kompas.com