Tabloidnova.com - Aksi saling lapor antara Bella Shofie dengan hatersnya terjadi. Belum lama ini, Bella melaporkan Alvin Matondang ke Polda Metro Jaya, seorang netter yang membuat video parodi dan menyinggung Bella. Tak terima dengan aksi Bella, Alvin melalui kuasa hukumnya balik melaporkan Bella ke Polda Sumatera Utara.
Baca: Bella Sophie Sakit Hati Dituding Simpanan Udar Pristono
"Sudah laporan tanggal 19 Oktober 2015. Alfin sudah diperiksa, ada dua saksi yang diperiksa," kata pengacara Alvin, Sahala Siahaan SH saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Oleh Alvin, Bella dituding menghina salah satu suku melalui media masa elektronik. "Kami membuat laporan di Polda Sumut, UU ITE. Karena menyebutkan suku tertentu, yang kami laporkan tentang unsur saranya. Laporan tentang perlakuan Bella Shofie. Pasal 27 dan 28 (2) ITE, ancaman 6 tahun, penghinaan tentang sara melalui elektronik," kata Sahala.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com