Wanita Ini Laporkan Pacar ke Polisi Gara-gara Dipaksa Gugurkan Kandungan

By nova.id, Kamis, 26 November 2015 | 03:18 WIB
Maria Dolorasa Neonlasa (20) (kanan) saat melaporkan pacarnya ke polisi (nova.id)

Tabloidnova.com - Maria Dolorasa Neonlasa (20), perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT melaporkan kekasihnya Jorge Bria (20), mahasiswa sebuah universitas swasta di Kota Kupang ke polisi.

Maria melaporkan Jorge gara-gara dipaksa mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya.

Maria yang ditemui sejumlah wartawan di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kupang Kota, Rabu (25/11/2015), mengatakan, dirinya terpaksa melapor ke polisi karena kekasihnya tak mau bertanggung jawab.

“Saya sekarang sudah hamil lima bulan dan saat saya minta dia (Jorge) untuk tanggung jawab, dia malah paksa saya untuk minum delapan biji pil dengan maksud untuk mengugurkan kandungan," ujar Maria.

"Karena dia paksa, maka saya hanya minum satu pil saja, sementara yang lainnya saya simpan di rumah,” tambah dia.

Baca juga: Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Ayah Paksa Putrinya Gugurkan Kandungan!

Maria yang tinggal di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini, mengaku keluarga besar keduanya sudah dua kali bertemu untuk membicarakan masalah ini. Namun, Jorge tetap bersikukuh tidak mau bertanggung jawab.

“Kami sudah berpacaran sejak Januari 2014 dan pada awal Juli 2015 dia paksa berhubungan badan, tetapi saya tolak," kata Maria.

"Tapi karena dia terus yakinkan saya bahwa jika saya hamil, dia akan siap bertanggung jawab. Kami sudah berhubungan badan sekitar 30 kali,”  tambah dia.

Maria berharap dengan laporannya itu, polisi bisa segera memproses Jorge sesuai hukum yang berlaku.

”Saya minta agar pak polisi segera tangkap dia karena selain tidak mau tanggung jawab, dia juga paksa saya untuk aborsi,” dia menegaskan.

Sigiranus Marutho Bere / Kompas.com