Tabloidnova.com - Sandy Tumiwa diduga menjadi salah satu otak pelaku bisnis investasi bodong yang beromset miliaran Rupiah. Oleh polisi, Sandy disebut menawarkan investasi ilegal dengan keuntungan besar. Nyatanya, Sandy menjalankan bisnis palsu.
"Ditangkap karena penipuan dan penggelapan. Korban yang dirugikan 25 orang dengan nominal bermacam-macam. Modusnya yang bersangkutan bersama kawannya yang akan kami tangkap juga, menawarkan investasi ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Baca: Diborgol, Sandy Tumiwa Digiring ke Kantor Polisi
Uang miliaran Rupiah yang berhasil dikumpulkan dari para korban, malah digunakan Sandy untuk keperluan pribadinya. "Kemudian uang itu digunakan untuk keperluan sendiri. Saat dimintai pertanggungjawaban, tidak ada. Miliaran lah (kerugiannya)," kata Krishna.
Sampai saat ini, Sandy masih berada di ruang penyidikkan. Belum ada keterangan bahwa Sandy akan dipindahkan ke ruang tahanan. Nantinya, berkas akan sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar bisa diproses ke persidangan. "Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat," kata Krishna.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com