Tabloidnova.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya terpaksa melakukan penangkapan terhadap Sandy Tumiwa karena dikhawatirkan ia akan melarikan diri. Sebab, Sandy yang awalnya diketahui berdomisili di kawasan Tebet, malah akhirnya diamankan di daerah Palmerah, Jakarta Pusat.
"(Ditangkap) sendiri. Dijemput di apartemennya," kata kata pengacara Sandy, M. Ridwan, saat dijumpai tabloidnova.com di Ditreskrium Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Kuasa hukum Sandy tak menampik jika kliennya memang berpindah-pindah lokasi domisili, mengingat Sandy sudah tak tinggal di kawasan Duren Tiga, rumah yang sampai saat ini didiami mantan istrinya, Tessa Kaunang dan kedua anak mereka.
"Kondisinya klien kami memang tak berdomisili di rumah dulu bersama Tessa. Sekarang dia kost. Iya pindah-pindah tempat. Ditangkap di Palmerah, sebelumnya di Tebet," kata M Ridwan.
Keputusan Sandy untuk hidup 'nomaden' itu, diakui pengacaranya hanya karena ia tak memiliki tempat tinggal tetap, bukan dengan alasan ingin melarikan diri. Sebab, kemanapun Sandy pindah lokasi tempat tinggal, ia menginformasikan kepada kuasa hukkumnya. "Memang benar Sandy berpindah-pindah tempat, tapi dia selalu menginformasikan keberadaannya ke kuasa hukum," kata Ridwan.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com