Pria Ini Menyesal Curi Uang Rupiah Pecahan Lama yang Sudah Tak Berlaku

By nova.id, Sabtu, 28 November 2015 | 20:18 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com - Dalam aksinya seorang pencuri terkadang juga asal mengambil barang yang terlihat berharga. Hal itu pula yang dilakukan oleh David Filipus (25), pemuda asal Medan Sumatera Utara, saat melakukan aksi pencurian di rumah milik Rhea Janitra (23), warga Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta.

Melihat segepok uang, tanpa mencermati lebih jauh, pemuda asal Medan ini langsung menyikatnya. Padahal, segepok uang itu merupakan uang pecahan lama, yakni uang pecahan Rp 1000 bergambar Danau Toba dan uang pecahan Rp 500 bergambar Orangutan, dengan total sebanyak Rp 40 ribu.

Pelaku mengetahui segepok uang yang dicurinya merupakan pecahan lama saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gedongtengen. "Saya tidak tahu uang itu uang lama," ujar tersangka, Jumat (27/11/2015) di Mapolsek Gedongtengen.

Ia yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban mengaku tidak kesulitan untuk masuk ke dalam rumah. Sebab, ia sudah hafal dengan posisi ruangan rumah korban. "Saya masuk (rumah) dari samping, baru kali ini saya mencuri," ujarnya.

Baca juga: Mengontrak, Pencuri Ini Beraksi di Kediaman Pemilik Rumah

Dalam aksi pencurian yang dilakukannya pada Kamis (26/11/2015) itu, selain uang pecahan lama pelaku juga menggasak satu unit Macbook, satu BPKB sepeda motor, dan satu botol parfum milik korban.

Kapolsek Gedongtengen, Akp Sumantri, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen, Iptu Purwadi mengatakan, terungkapnya kasus pencurian di Gedongtengen bermula saat korban yang sedang terlelap tidur terbangun, Kamis pukul 02.15.

"Kemudian korban melihat ada orang yang lewat, karena takut korban kemudian membangunkan adiknya dan meneriaki tersangka maling," terang Iptu Purwadi.

Teriakan maling dari korban kemudian membuat tersangka langsung berlari keluar dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban serta beberapa warga yang mendengar teriakan tersebut mencoba menghentikan tersangka namun tidak berhasil.

Jihad Akbar / Tribun