Tabloidnova.com - RS Awal Bros mengakui tim medisnya mulai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Falya Raffani Blegur, balita berusia 1,2 tahun. Falya diduga jadi korban malpraktik rumah sakit tersebut.
Juru Bicara RS Awal Bros Kuncoro Wibowo mengatakan, dua pegawainya di bagian keperawatan sudah diperiksa oleh polisi.
"Dua orang dari bagian yang lain juga ada yang dipanggil hari ini," kata Kuncoro, saat jumpa pers di sebuah hotel di Kota Bekasi, Jumat (4/12/2015).
Namun, untuk dokter yang menangani Falya menurutnya belum diperiksa. Bahkan, dokter berinisial Y itu masih bekerja.
"Dokter Y belum. Masih bekerja seperti biasa," ujar Kuncoro.
Baca juga: Dugaan Malapraktik RS Awal Bros, Polisi Bongkar Makam dan Otopsi Jasad Falya
Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya yakin ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya Falya Raafani Blegur (1) di Rumah Sakit Awal Bros.
Pada Kamis (13/11/2015), keluarga Falya melaporkan dokter RS Awal Bros berinisial YWA atas dugaan melakukan kelalaian yang mengakibatkan Falya meninggal.
"Sebelum keluarga ke SPKT, mereka ke Krimsus (kriminal khusus) untuk meminta masukan apakah masuk pidana atau tidak. Dengan sejumlah bukti dan analisa, penyidik yakin itu masuk pidana, sehingga lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Robertus Belarminus / Kompas.com