Tabloidnova.com - Berkas perkara Sandy Tumiwa sudah dinyatakan lengkap alias P21. Hari ini, Sandy bersama berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sandy tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 12.00 wib bersama tersangka lainnya, Astriana alias Cici.
"Hari ini mau diperiksa kesehatan kemudian langsung dibawa ke Kejati. Dari sana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri mana terserah," kata pengacara Sandy, Muhammad Ridwan saat dijumpai tabloidnova.com di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Ketika tiba di Kejati DKI Jakarta, Sandy tidak turun dari mobil yang ditumpanginya. Hanya beberapa kuasa hukumnya saja yang mengurus beberapa berkas perkara. Sementara itu, soal penangguhan penahanan, kuasa hukum Sandy tetap akan diajukan. "Tetap mengajukan. Dia sudah siap secara mental. Tinggal ikutin saja proses hukumnya," kata Ridwan.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com