Tabloidnova.com - Pengacara Partahi Sihombing membenarkan adanya penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani atau yang sebelumnya disebut NM. Penangkapan itu, dibenarkan Partahi, dilakukan di hotel mewah kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Partahi, kehadirannya di Bareskrim Mabes Polri karena ia diminta langsung oleh Nikita untuk memberi bantuan hukum jika nantinya dibutuhkan. "Penangkapan betul di Hotel Kempinsky," kata Partahi saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca: Pengacara Pastikan PSK Yang Tertangkap di Hotel Mewah Adalah Nikita Mirzani
Sebelum proses penangkapan yang dilakukan semalam, Kamis (10/12/2015), aparat kepolisian sudah melakukan pemantauan selama tiga hari. Menurut informasi yang didapat tabloidnova.com, petugas yang menyamar sebagai klien, harus bernegosiasi soal harga yang akan dibayarkan kepada sang PSK artis.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com