Tabloidnova.com - Tim Forensik Polda Metro Jaya telah mengotopsi dan melihat kejanggalan dari jenazah bayi Falya Raffani Blegur (1) yang diduga menjadi korban malapraktik di RS Awal Bros, Bekasi.
"Hasil otopsinya, kalau dari segi penyidikan, ada pembusukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2015).
Proses otopsi merupakan satu dari sejumlah rangkaian pemeriksaan yang dilakukan polisi untuk menyelidiki kasus ini.
Menurut Iqbal, hasil otopsi dari Tim Forensik masih harus dilengkapi dengan proses pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor).
Jika telah didapati hasilnya, besar kemungkinan dapat diketahui penyebab Falya yang sempat membaik namun meninggal dunia.
Baca juga: Dugaan Malapraktik RS Awal Bros, Polisi Bongkar Makam dan Otopsi Jasad Falya
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah karyawan, belum termasuk dokter dan perawat yang menangani Falya.
Tahapan itu dilakukan untuk mengumpulkan data yang kuat sehingga tersangka nantinya tidak dapat mengelak lagi waktu dihadapkan pada bukti-bukti tersebut.
"Kami enggak bisa langsung periksa tersangkanya, jadi harus sesuai prosedur, baru nanti ke tersangka biar dia enggak bisa ngelak," ujar Iqbal.
Falya meninggal dunia pada tanggal 1 November 2015 diduga setelah mendapat penanganan yang salah dari dokter. Kondisi Falya memburuk setelah diberi antibiotik tanpa skin test terlebih dahulu.
Dari kejadian tersebut, ayah Falya, Ibrahim Blegur, melapor ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, kasus tersebut masih menjadi fokus kepolisian.
Andri Donnal Putera / Kompas.com