Tabloidnova.com - Seorang anak berusia 7 tahun datang sendirian ke kantor Polsek Semampir Surabaya. Bocah berinisial IA itu melaporkan orangtuanya.
Kepada polisi, IA mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dari ayah dan ibu tirinya.
Siswa usia taman kanak-kanak itu juga menunjukkan bekas kekerasan di sejumlah bagian tubuhnya kepada anggota yang berjaga di kantor polsek tersebut akhir pekan lalu.
"Dia datang sendiri tanpa diantar, sebelum masuk ke kantor polsek, dia sempat bertanya kepada orang yang saat itu keluar dari kantor polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Junaidi, Senin (13/12/2015) malam.
Pihaknya mengaku sudah memproses laporan IA. Kedua orangtua IA, yakni Agus dan ibu tirinya, Sifa, juga sudah diperiksa.
"Ayah korban sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Dianggap Rewel, Balita Disiksa & Dibuang Ayah Tiri
Junaidi mengatakan, IA menjelaskan kronologi kekerasan yang dialaminya dengan rinci. Mulai dia dijemput paksa saat berada di rumah ibunya (mantan istri Agus), hingga dihukum berdiri satu kaki.
"Selain dijewer, dipukul kepala, hingga dipukul kakinya dengan bambu, semua diceritakan kepada kami," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Bapemas Kota Surabaya untuk memberikan penanganan lebih lanjut kepada IA.
Achmad Faizal / Kompas.com