Saksi Kasus Engeline Melihat Margriet Bawa Parang

By nova.id, Kamis, 17 Desember 2015 | 08:36 WIB
Susiani saat menjadi saksi (nova.id)

Tabloidnova.com - Susiani membenarkan bahwa Margriet Megawe pernah mengancam terdakwa Agustay Handa May dengan sebuah parang.

Hal ini dikatakan Susiani saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (17/12/2015).

Susiani dan suaminya, Rahmat Handono, adalah pasangan suami istri yang indekos di rumah Margriet sejak tahun 2012.

"Ya saya melihat saat itu Bu Margriet membawa parang mengancam Agus. Saat itu, Agus membentak anjing Bu Margriet yang menggonggong," kata Susiani.

"Kapan itu?" tanya hakim Edward Harris Sinaga.

Menurut Susiani, kejadian pada tanggal 24 Mei 2015 itu terjadi seusai Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait berkunjung ke rumah Margriet menjelang malam hari.

Baca juga: Tulang Rahang Engeline Retak, Tujuh Gigi Lepas

Saat itu, anjing Margriet menggonggong dan Agus mendiamkan anjing tersebut dengan bentakan. Margriet yang mendengar bentakan itu justru balik memarahi Agus.

"Terus apa lagi yang ibu ketahui?" tanya hakim Edward lagi.

"Saat itu, Bu Margriet bilang sama Agus, 'Ngapain kamu bentak-bentang anjing Gus!' Terus Bu Margriet juga saya dengar bilang, 'Biar sudah nenek-nenek tidak takut dengan siapa pun'," kutip Susiani.

Menyusul kesaksian Susiani, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum untuk memanggil Aris Merdeka Sirait sebagai saksi untuk mengetahui kebenaran keterangan saksi.

Bahkan, majelis hakim juga berencana akan kembali ke TKP untuk mencocokkan keterangan saksi tersebut.

Sri Lestari / Kompas.com