Kasus Mirna, Racun Dalam Kopi Dituang di Kafe

By nova.id, Senin, 18 Januari 2016 | 09:01 WIB
Pra-rekonstruksi kematian Mirna (27) di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, (nova.id)

Tabloidnova.com -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, memastikan racun di kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) dicampur di Cafe Olivier, Grand Indonesia.

Namun, sampai saat ini dia belum dapat menyatakan siapa pelaku yang menuangkan racun berupa zat sianida.

Aparat kepolisian masih melakukan pengusutan kasus tersebut.

"Tempat kejadian perkara (TKP) masuk racun ke tubuh Mirna itu di TKP. Di TKP Cafe Olivier Grand Indonesia," tutur Krishna Murti kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/1/2016).

Racun mematikan masuk dari kopi yang diminum Mirna. Sekarang sedang dikembangkan darimana racun itu masuk ke kopi.

Baca juga: Kopi yang Diminum Mirna Diduga Mengandung Zat Sianida

Khrisna menduga, kecil kemungkinan zat itu dituangkan saat pembuatan kopi.  Menurutnya, kadar zat sianida di kopi dapat mengetahui waktu penuangan zat itu. Sehingga aparat kepolisian masih menggali critical point atau saat dimana zat itu masuk ke kopi hingga diminum oleh Mirna.

"Kadar bisa mengetahui timing. Kami belum bisa menyampaikan. Racun sianida masuk melalui kopi. Apakah diracun atau teracun nanti kami beri keterangan dari alat bukti yang dikumpulkan. Ada critical point sedang digali. Pada saatnya kami menyampaikan hasil,"katanya.

Glery Lazuardi  / Tribun