Keterangan Seorang Saksi Kasus Mirna Dinilai Janggal

By nova.id, Rabu, 20 Januari 2016 | 12:01 WIB
Prarekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin di Restaurant Olivier di West Mall, Grand Indonesia (nova.id)

Tabloidnova.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berupaya mengungkap tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan penyidik telah memeriksa seluruh saksi. Ada satu saksi yang keterangan dinilai janggal.

"Kami menemukan beberapa kejanggalan keterangan salah satu saksi yang berbeda (keterangan,-red) dengan saksi lainnya," tutur Krishna kepada wartawan, Rabu (20/1/2016).

Untuk kepentingan penyelidikan, dia tak dapat mengungkap siapa identitas saksi tersebut.

Sebelumnya, aparat kepolisian dan tim Puslabfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Selasa (19/1/2016) malam.

Baca juga: Sianida untuk Kopi Mirna Diduga Disembunyikan di Celana Dalam

Penyidik merekonstruksi ulang penyajian es kopi Vietnamese yang diminum Mirna sebelum kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Mereka membandingkan kopi tanpa sianida dan sudah dicampurkan sianida dalam kondisi diaduk dan tanpa diaduk lalu didiamkan 51 menit.

Upaya ini dilakukan dalam rangka melihat ada perbedaan reaksi maupun warna dari kopi yang tanpa dan yang dicampuri racun sianida.

Sementara itu, ada patokan waktu 51 menit ini berdasarkan mulai kopi itu disajikan sampai akhirnya Mirna tiba di lokasi setelah 51 menit kemudian.

Di kesempatan itu, polisi memeriksa empat saksi dari kafe Olivier yang merupakan manajer serta karyawan kafe serta saksi lain menolong korban saat itu.

Glery Lazuardi / Tribun